Praktik Bidan Ilegal Berujung Petaka! Polres Pelalawan Tahan Bidan Desa Akibat Kelalaian Medis”

Linksibernews.com, Pelalawan – Polres Pelalawan bertindak tegas dalam menindak praktik ilegal di bidang kesehatan.

Seorang bidan desa berinisial Ev (49) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Pelalawan

atas dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan seorang anak mengalami luka berat di Kecamatan Teluk Meranti.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ev dilakukan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K.,

bersama Satreskrim Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Fakta yang mencengangkan terungkap bahwa pelaku telah menjalankan praktik bidan mandiri tanpa mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) selama bertahun-tahun.

Insiden tragis ini terjadi saat proses sunat yang dilakukan oleh Ev pada tanggal 30 Juni 2025.

Akibat kelalaian dalam proses tersebut, korban mengalami luka serius yang memerlukan penanganan medis intensif.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, yang didampingi oleh para Pejabat Utama Polres Pelalawan,

menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 360 KUHP ayat (1) serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Tersangka terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara,” tegas Kapolres AKBP John Louis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak terkait,

termasuk saksi ahli, Dinas Kesehatan, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Berkas perkara ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan setelah dinyatakan lengkap,” ungkapnya.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa setiap pelayanan kesehatan yang diterima dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki izin resmi.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga murah atau kemudahan akses, karena keselamatan dan kesehatan adalah yang utama,” pesan Kapolres.(***)

Editor:Etriati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *