Linksibernews.com,Pekanbaru, Riau – Ditreskrimum Polda Riau memberikan klarifikasi tegas terkait kabar yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan arena perjudian di Kota Pekanbaru, yang menyebut‑nyebut keterlibatan nama pimpinan Polda Riau serta sosok bernama Jon Ketek.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, memberikan penjelasan rinci pada Sabtu, 18 Juli 2026.
“Lanjutnya”Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua “Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Terkait empat lokasi yang disebut sebagai arena perjudian, perlu diketahui bahwa sejak tanggal 18 Juni 2026, lokasi tersebut sudah resmi ditutup dan dipasang garis polisi oleh Polresta Pekanbaru.
Sebelum penutupan, pada 17 Juni telah digelar razia terpadu bersama DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Satpol PP, dan kepolisian.
Hasilnya tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian, namun demi ketertiban dan situasi kamtibmas, keesokan harinya lokasi tetap kami tutup.
Saya meminta masyarakat tidak mudah percaya informasi yang menyebut tempat tersebut masih beroperasi atau mengaitkannya dengan nama pejabat Polda Riau.
Jika nanti ditemukan ada kegiatan yang mengarah pada perjudian, kami pastikan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Terkait unggahan yang menyebut adanya setoran kepada Kapolda Riau, hal itu tidak benar dan sedang kami dalami.
Faktanya kegiatan sudah tidak ada, namun masih ada akun yang memviralkan informasi tidak sesuai fakta.
Kami sudah mendeteksi pemilik akun tersebut, dan akan segera kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku demi menegakkan kebenaran dan mencegah penyebaran berita bohong.”
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk senantiasa cerdas memilah informasi dan hanya percaya pada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Penyebaran berita yang tidak benar dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Editor:Joni.H.Tanjung






