Polsek Singingi Klarifikasi Dugaan Timbunan Solar di PT SPI, Tidak Ditemukan Aktivitas Pengoplosan atau Pengalihan BBM

Ekonomi35 Dilihat

LinksiberNews.com_PRESS RELEASE
NO : 896 /VI/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Jum’at, 12 Juni 2026

KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap tangki penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar milik PT Sinergi Prima Indotama (SPI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 10.30 WIB. Minggu (7/6/2026).

Pengecekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Singingi sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya penimbunan BBM solar nonsubsidi di lokasi perusahaan tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan pemeriksaan langsung terhadap tangki penyimpanan serta meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan mengenai legalitas usaha dan asal-usul BBM yang disimpan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan pengalihan atau pengangkutan (penglansiran) BBM jenis solar nonsubsidi ke PT Sinergi Prima Indotama sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.

PT Sinergi Prima Indotama diketahui bergerak di bidang penggalian kerikil atau sirtu di Desa Logas Hilir berdasarkan Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor 12520006914530005 tanggal 30 April 2025 yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Riau.

Perusahaan juga dapat menunjukkan dokumen pembelian BBM jenis Solar B35 sebanyak 5.000 liter dari PT Oce Jaya Sukses yang dilakukan pada 27 April 2026, dilengkapi dengan Surat Pengantaran Barang dan Surat SPB yang sah.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa BBM tersebut disimpan di dalam tangki atau baby tank yang berada di gudang perusahaan dan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional PT SPI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha serta dokumen pembelian BBM yang sah, dan BBM yang disimpan digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan,” ujar AKP Azhari.

Kapolsek menambahkan, Polsek Singingi akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan di lapangan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

Editor Zami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *