Linksiber news.cim,Padang, Sumatera Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait akses jalur Lembah Anai, jalur penting penghubung Padang dan Bukittinggi yang kini tetap dibuka 24 jam bagi jenis kendaraan tertentu.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA Melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq secara tegas menyampaikan aturan yang tidak dapat dinegosiasikan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama masa perbaikan jalan.
“Jalur Lembah Anai dibuka selama dua puluh empat jam penuh bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM),” jelas Dirlantas dalam keterangan resmi di Mapolda Sumbar, Selasa (1/4/2026).
“Kombes Pol HM Reza menegaskan bahwa kendaraan dengan jumlah roda enam atau lebih yang akan menuju Bukittinggi dari arah Padang harus melalui rute alternatif via Sitinjau Lauik. “Lembah Anai hanya dibolehkan bagi kendaraan roda dua, empat dan truk BBM. Kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras untuk melintas melalui jalur ini,” tegasnya dengan nada yang kuat.
Untuk memastikan aturan ini ditegakkan dengan ketat, Polda Sumbar telah menempatkan personel lalu lintas dari seluruh Polres dan Polresta sepanjang jalur Lembah Anai. Personel akan melakukan pengawasan terus-menerus di titik-titik strategis untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar peraturan.
“Kombes Pol HM Reza”Jika ada kendaraan roda enam atau lebih yang hendak melalui jalur akan segera dicegat dan diminta memutar arah. Bagi pengendara yang tetap bandel dan menerobos larangan, kami akan mengambil tindakan hukum dengan memberikan tilang sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya dengan penuh tekad.
Kebijakan pembukaan jalur 24 jam ini diambil setelah melakukan koordinasi mendalam dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang menangani perbaikan jalan yang rusak berat akibat dampak bencana alam. Sebelumnya, jalur Lembah Anai ditutup bagi kendaraan dari pukul 08.00-17.00 WIB setiap hari untuk mendukung proses pengerjaan.
Pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2026, jalur vital ini dibuka penuh dan bahkan menerapkan sistem satu jalur (One way) agar bisa dilalui para pemudik dengan lancar.
Setelah arus balik berakhir, awalnya direncanakan akan kembali menutup jalur per 1 April pukul 08.00-17.00 WIB. Namun setelah evaluasi bersama pihak terkait, keputusan diambil untuk tidak menerapkan penutupan tersebut.
“Meskipun jalur telah dibuka secara penuh, kami tetap mengimbau seluruh pengendara untuk berhati-hati. Proyek pengerjaan jalan masih berlangsung di lokasi, sehingga kondisi jalan perlu diperhatikan dengan seksama,” pungkas Dirlantas.
Lanjutnya Kombes Pol HM Reza”juga menambahkan bahwa operasional jalur Lembah Anai ke depannya bersifat situasional. “Jika dinilai perlu dilakukan penutupan sementara untuk menyelesaikan pekerjaan atau karena kondisi yang tidak terduga, informasi terkait akan segera kami sampaikan melalui saluran resmi,” jelasnya.Kombes Pol HM Reza
Masyarakat dapat mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi jalur Lembah Anai melalui kontak resmi Dirlantas Polda Sumbar atau akun media sosial resmi Polda Sumbar yang selalu diperbarui secara berkala.tutupnya”Kombes Pol HM Reza
Editor: Etriati









