Linksibernews.com,Kampar, Riau – Menyikapi potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S.S.I.K., menyampaikan imbauan tegas dan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan praktik Karhutla.
Seruan ini disampaikan pada Sabtu, 13 Juni 2026, dengan pesan yang jelas: menjaga alam adalah tanggung jawab kita semua.
Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar merusak lingkungan semata.
Dampaknya jauh lebih luas: mengancam kesehatan masyarakat akibat asap yang berbahaya, merugikan perekonomian petani dan pelaku usaha, serta menghilangkan sumber daya alam yang menjadi warisan bagi generasi mendatang.
“Karhutla bukan hanya merusak alam, tapi juga mengancam kesehatan, perekonomian, dan masa depan kita bersama.
Oleh karena itu, kami tegaskan larangan tegas bagi setiap warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran,” tegas AKBP Boby Putra Ramadhan Ini Larangan yang Harus Di patuhi:
❌ Dilarang membakar hutan dan lahan
❌ Dilarang membuka lahan dengan cara membakar
❌ Dilarang membuang puntung rokok sembarangan
❌ Dilarang membakar sampah di tempat terbuka
Kapolres Kampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjadi mata dan telinga bersama dalam pengawasan.
Jika mendapati adanya potensi kebakaran atau perbuatan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian.
“Cegah Karhutla, selamatkan bumi, lindungi generasi masa depan! Target kita bersama adalah mewujudkan Kabupaten Kampar Bebas Asap 2026.
Udara yang bersih berarti hidup yang sehat; alam yang terjaga membuat kita semua bahagia,” ujarnya.
Polres Kampar menegaskan kesiapannya untuk melayani dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran atau dugaan pelanggaran melalui Layanan Darurat Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.
BERSAMA KITA BISA CEGAH KARHUTLA!
Polri untuk Masyarakat
Editor:Joni.H.Tanjung






