Linksibernews.con, Indragiri Hulu, Riau – Di tengah duka bencana yang melanda Sumatra, Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap fakta pahit: perusakan hutan masih terus terjadi.
Bersama tim gabungan, mereka menemukan sekitar 300 kubik kayu olahan hasil illegal logging di kawasan hutan Desa Sukajadi,
Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Temuan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pelestarian lingkungan.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan keprihatinannya di tengah bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Sumatra. Pihaknya justru menemukan salah satu penyebab kerusakan ekologis.
“Ini bukan sekadar temuan kayu ilegal. Ini adalah bukti nyata penyebab kerusakan hutan yang selama ini memperparah banjir, longsor, dan gangguan ekosistem di Sumatra.
Kami tidak akan tinggal diam,” kata AKBP Fahrian dengan nada geram, Rabu (10/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari sebuah kejadian tak terduga pada 21 November 2025.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol H. Jossy Kusumo, saat melakukan patroli udara menggunakan helikopter,
melihat pemandangan yang memilukan: tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal di wilayah Inhu.
Rekaman video dan titik koordinat yang diperoleh menunjukkan skala aktivitas pembalakan liar yang sangat besar,
seolah menantang upaya pelestarian hutan yang selama ini menjadi komitmen Polda Riau.
Laporan tersebut menjadi alarm bagi Polres Inhu untuk segera bertindak. Operasi besar pencarian pelaku perusakan hutan pun dilancarkan.
Tiga tim elit dibentuk dan diterjunkan ke lokasi temuan.
Namun, perjalanan menuju titik koordinat tersebut mengungkap fakta yang lebih mengerikan: kerusakan hutan sudah sangat parah dan mengancam kelestarian alam.
Sumber: Jpnn.com
Editor:Etriati






