DITRESKRIMSUS POLDA SUMBAR SINERGI DENGAN ESDM: GELAR SIDAK SPBU, PASTIKAN DISTRIBUSI BBM TERTIB DAN SESUAI ATURAN

Ekonomi6 Dilihat

PADANG, 16 Juni 2026 – Demi menjamin penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berkolaborasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar. Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara terpadu dan menyeluruh guna mencegah segala bentuk penyalahgunaan dan pelanggaran aturan distribusi.

Tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa berbagai aspek penting, mulai dari ketersediaan stok, kesesuaian jenis bahan bakar, kelengkapan administrasi, harga jual, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan juga difokuskan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, pengalihan pasokan, maupun kecurangan takaran yang merugikan konsumen dan negara.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga ketertiban sektor energi, menjamin hak masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan mudah dan aman, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses distribusi.

Kepala Ditreskrimsus Polda Sumbar menegaskan bahwa pengawasan konsisten seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak. Hal ini bertujuan agar aturan yang berlaku dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pengelola SPBU, serta menciptakan rasa aman dan percaya diri bagi masyarakat saat mengisi bahan bakar.

“Kami hadir bersama instansi teknis untuk memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan. BBM adalah kebutuhan vital masyarakat, jadi tidak boleh ada celah yang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Transparansi, ketertiban, dan pelayanan publik yang optimal adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Pihak Dinas ESDM Provinsi Sumbar menyambut baik sinergitas ini. Menurut mereka, kolaborasi dengan kepolisian sangat efektif untuk mendeteksi pelanggaran lebih cepat dan menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku, sehingga stabilitas pasokan dan harga dapat terjaga dengan baik.

Masyarakat pun menyambut positif langkah tegas ini. Kehadiran aparat gabungan memberikan ketenangan bahwa kebutuhan energi mereka diawasi dan dilindungi oleh negara.

Polda Sumbar mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan hukum tegas akan diambil tanpa pandang bulu. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam pelayanan di lapangan.

Komitmen pengawasan ini akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas ekonomi daerah, melindungi hak masyarakat luas, dan memastikan pasokan energi di Sumatera Barat tetap aman, tertib, dan berkeadilan.

Editor:Vani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *