Linksibernews .com, Bengkalis,Riau – Guna memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar rumput, jajaran Polsek Bengkalis bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan operasi pengecekan urine secara silent atau mendadak.
Kegiatan ini menyasar langsung lingkungan pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, yang digelar pada Selasa pagi (21/04/2026) sekira pukul 08.35 WIB.
Operasi ini mencakup tiga titik strategis utama, yaitu Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih.
Tidak berhenti di situ, tim penyidik juga melakukan pengembangan dan pengecekan ke sejumlah kediaman warga di kedua desa tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengawasan ketat agar instansi pemerintah tetap menjadi teladan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba.
“Kami melakukan sidak ini secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya benar-benar objektif dan akurat. Hasilnya, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif mengandung zat amfetamin saat dilakukan rapid test,” jelasnya.
Kedua orang yang positif tersebut adalah:
✅ A.S (38 tahun) – Anggota Linmas Desa Sungai Alam
✅ A.N (29 tahun) – Staf Desa Kuala Alam
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan dan tes lanjutan guna memperkuat alat bukti. Sementara itu, hasil tes urine terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf yang bertugas di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan bersih atau negatif dari narkotika.
Dari hasil interogasi awal terhadap kedua pengguna, terungkap bahwa pasokan narkotika mereka berasal dari seorang pria berinisial F alias B yang berdomisili di Desa Kuala Alam.
Mendapat informasi krusial ini, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah terduga yang beralamat di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2.
Namun sayangnya, F alias B diketahui telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Tim pun terus memperluas pengembangan dengan mendatangi beberapa lokasi lain, termasuk kediaman seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah terduga pengguna lainnya. Namun, dari hasil penggeledahan dan tes urine tambahan, tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi penggunaan narkotika.
“Sementara Itu Kasi Humas polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihak kepolisian akan terus memburu pelaku yang masih melarikan diri.
“Kami masih gencar melakukan pengejaran terhadap F alias B selaku pemasok. Komitmen kami sangat jelas dan tegas: tidak ada ruang sedikitpun bagi pengedar maupun pengguna narkoba, bahkan di lingkungan pemerintahan sekalipun. Siapa pun yang terlibat, akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan ini berakhir sekira pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Bengkalis kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan.
“Kami imbau warga jangan ragu melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba melalui Call Center 110. Bersama-sama kita jaga dan ciptakan Bengkalis yang bersih, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
#PolresBengkalis
#SidakUrineMendadak
#BersihkanNarkoba
#AparaturBersihNarkoba
#PolriPresisi 🇮🇩🚭
Editor: Etriati










