Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tidak Berhenti!! Berhasil Amankan 2 Pelaku Sabu Di Kampung Panger: Ungkap Kasus Narkoba” Berikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat!!

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tidak Berhenti!! Berhasil Amankan 2 Pelaku Sabu Di Kampung Panger: Ungkap Kasus Narkoba" Berikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat!!

Linksibernews .com.Pekanbaru ,Riau – Komitmen tak tergoyahkan dalam memberantas narkotika! Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengamankan dua orang penyalahguna narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Rawan Narkoba (Panger), Jalan H. Agus Salim, Pekanbaru Kota, pada hari Rabu (03/06/2026).

Dalam tindakan yang dilakukan secara presisi dan profesional, petugas berhasil mengamankan 1 paket barang bukti diduga sabu dengan berat kotor 0,29 gram beserta perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan dalam penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif Methamphetamine, yang menjadi bukti kuat atas pelanggaran yang dilakukan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muhammad Arta, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Noki Loviko, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru akan terus dilakukan tanpa henti.

“Kita tidak akan berhenti sampai narkotika benar-benar hilang dari wilayah kita,” tegasnya dengan suara penuh semangat.

“Setiap kasus yang kita ungkap adalah langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat – karena kita tahu betul betapa merusaknya dampak narkotika bagi kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat luas.”

Beliau juga menjelaskan bahwa tindakan penangkapan kali ini merupakan hasil kerja sama erat antara petugas dan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

“Dukungan informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam keberhasilan operasi ini,” tambahnya. “Kita mengajak seluruh warga untuk terus menjadi mata dan telinga Polisi dalam mengawasi aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.”


Kedua tersangka yang diamankan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru. Barang bukti yang berhasil diamankan akan segera diajukan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke laboratorium terkait untuk memastikan jenis dan kandungan zat yang terkandung di dalamnya.

“Setiap pelaku yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Noki Loviko.

“Kita akan melakukan penyidikan secara tuntas untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara, termasuk mencari jejak peredaran gelap dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.”

Kegiatan penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Pekanbaru selalu siap untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Pihak Polisi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak pernah terjerumus dalam jerat narkotika, serta segera mencari bantuan jika ada keluarga atau kerabat yang terjebak dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

“Narkotika bukan jalan keluar dari masalah, melainkan sumber masalah baru yang lebih besar,” pungkas Kombes Pol Muhammad Arta.

“Mari kita bergandengan tangan untuk memberantas narkotika dan menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih aman, sejahtera, dan bebas dari ancaman zat berbahaya!”

Seluruh proses penindakan dan penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan penuh transparansi dan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.

 

#PolrestaPekanbaru | #SatresNarkoba | #PolriUntukMasyarakat
#BerantasNarkoba | #PoldaRiau | #HentikanNarkoba
#PekanbaruAman | #PenegakanHukum | #BersamaLawanNarkoba

Editor: Joni.H.Tanjung
Redaksi: Etriati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *