Banjir di Padang : Kapolresta Ulurkan Tangan, 300 Warga Terima Layanan Kesehatan Gratis di Posko Lapai”

Daerah, PADANG, Peristiwa50 Dilihat

Linksibernews.com, Padang – Di tengah duka yang melanda Kota Padang akibat banjir, hadir secercah harapan dari Polresta Padang. Hingga Jumat,

(12/12/2025), sebanyak 300 warga terdampak banjir telah menerima layanan kesehatan gratis dari Sidokkes Polresta Padang.

Polresta Padang menjadikan Posko Lapai Polresta Padang sebagai pusat pelayanan kesehatan gratis bagi para korban banjir,

menunjukkan komitmen mereka untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, S.I.K., M.H, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kesehatan masyarakat terdampak banjir.

Beliau menjelaskan bahwa banyak warga, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dewasa,

mulai mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan akibat terpapar air banjir yang kotor.

“Kami sangat peduli dengan kesehatan warga yang terdampak banjir. Banyak yang mengalami ISPA dan iritasi kulit.

Karena itu, Sidokkes Polresta Padang terus bergerak memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Posko Lapai,”

ujar Kapolresta Padang dengan nada penuh kepedulian.

Selain memberikan pengobatan, petugas Sidokkes juga melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, memberikan obat-obatan dasar, memberikan vitamin, serta memberikan konseling psikologis untuk membantu warga mengatasi trauma pascabencana.

Kapolresta Padang menegaskan bahwa Polresta Padang, Polda Sumbar, serta instansi terkait terus menjalin koordinasi yang solid untuk memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan optimal,

mulai dari layanan kesehatan, evakuasi, distribusi bantuan, hingga pemulihan pascabencana.

“Kegiatan bakti kesehatan ini akan terus kami lanjutkan setiap hari selama masa tanggap darurat.

Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan hadirnya layanan kesehatan gratis di Posko Lapai, diharapkan masyarakat terdampak banjir dapat segera pulih dan mendapatkan penanganan medis yang komprehensif selama masa pemulihan.

Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyaraka.(***)
Editor:Etriati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *