Linksibernews.com, Solok Selatan, Sumatera Barat – Polres Solok Selatan mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas anggotanya dengan melarang gaya hidup hedon atau glamor.
Arahan ini disampaikan oleh Kasi Propam Polres Solok Selatan pada hari Kamis, 13 November 2025.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Solok Selatan, menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku anggota Polri yang dapat merusak citra institusi.
“Kami ingin anggota Polres Solok Selatan selalu tampil sederhana dalam bertugas dan dekat dengan masyarakat.
Gaya hidup mewah tidak sesuai dengan tugas kita sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” tegas Kasi Propam.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh personel Polres Solok Selatan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya,
serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat tanpa terpengaruh oleh gaya hidup yang berlebihan.(***)
Editor: Etriati






