Polres Dumai Gelar OPLK 2024,Bersihkan Jalanan dari Knalpot Brong dan Balap Liar!

Daerah, Dumai, Peristiwa607 Dilihat

Linksibernews.com ,Duami ,|Riau – Polres Dumai tak henti-hentinya berjibaku untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di Kota Dumai. Sabtu malam (20/7/2024), Polres Dumai kembali menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dengan sasaran utama penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Puluhan pemuda dan motor yang menggunakan knalpot brong serta diduga akan digunakan untuk balap liar diamankan di Mapolres Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di Kota Dumai.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 melibatkan 89 personel Polres Dumai dan 7 personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai. Selain fokus pada penertiban balap liar dan knalpot brong, pemeriksaan orang dan kendaraan juga dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas.

Hasilnya” 57 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk balap liar diamankan. Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan juga turut diamankan.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa semua kendaraan yang diamankan akan ditilang dan disidangkan di Pengadilan. Sebelum mengambil kembali kendaraannya, pemilik wajib mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.

“Para pengendara yang didominasi anak remaja ini diwajibkan menghubungi orang tua mereka,” tegas Kapolres. “Kami mengajak semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita.”

Polres Dumai berjanji akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light, terutama pada malam akhir pekan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai dan mencegah terjadinya aksi balap liar yang membahayakan.

Tindakan tegas Polres Dumai ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, dan masyarakat Kota Dumai. Suara knalpot brong yang mengganggu dan aksi balap liar yang membahayakan memang sudah saatnya dihentikan.

Polres Dumai berkomitmen untuk menciptakan Kota Dumai yang aman, damai, tertib, dan kondusif. Semoga dengan langkah-langkah ini, masyarakat Kota Dumai dapat beristirahat dengan tenang dan nyaman tanpa gangguan dari knalpot brong dan balap liar.

Sumber: Humas Polres Dumai
Editor: Joni.H.Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *