Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohul: Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian AD dan Rekannya

Linksibernews.com,Rohul,|Riau – Dari sumber [plh Kasi Humas Polres Rohil], pada Rabu, 22 Mei 2024, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil menangkap pelaku pencurian yang dikenal sebagai AD alias Andreas beserta tiga rekannya. Aksi pencurian ini terjadi di Kantor Sekretariat Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah Pembentukan Kabupaten Rohil (FSPS-PKRH) di Kabupaten Rohil.

Menurut keterangan dariIptu Yulanda Alvaleri STrk MM, pelaku dan rekannya menyatroni kantor tersebut dan menggasak 1 set spring bed dan 13 keping papan kayu. Setelah laporan dari Ibu Ridayanti, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengidentifikasi pelaku curat sebagai AD alias Andreas, YS, BL, dan AN. Dengan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Perwira, Unit Reskrim Polsek Bangko, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Pelaku AD alias Andreas mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian bersama tiga orang lainnya. Barang bukti berupa 1 buah spring bed warna merah dan 6 keping papan kayu berhasil ditemukan. Pelaku AD alias Andreas dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, sementara YS, BL, dan AN ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian ini.(Sumber : Humas Polres Rohul)

Editor: Joni.H.Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *