Linksibernews.com,Rokan Hulu,|Riau – Pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024, Polres Rokan Hulu melakukan kegiatan himbauan dan pengecekan SPBU di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono melalui Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, serta melibatkan Unit Sat Reskrim dari Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.
Sasaran kegiatan ini adalah pengusaha/pemilik usaha SPBU, pekerja, dan konsumen SPBU. Berikut adalah daftar SPBU yang telah dikunjungi:

1. SPBU 14.285.6118 Rambah Samo
2. SPBU 14.285.677 Ujung Batu
3. SPBU 14.285.138 Rokan IV Koto
4. SPBU 14.285.6122 Kabun
5. SPBU 14.255612 Kunto
6. SPBU 14.285.679 Tandun
Dalam kegiatan ini dilakukan beberapa hal, antara lain:
1. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dan memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik serta tidak ada kekosongan BBM.
2. Himbauan diberikan kepada pengusaha/pemilik dan pekerja SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat.
3. Pengusaha/pemilik SPBU diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat terkait keamanan dan ketertiban, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kegiatan ini akan terus dilakukan, dan hasil serta temuan di lapangan akan dilaporkan. Kami dari aparat kepolisian Rokan Hulu juga menghimbau kepada masyarakat, jika melihat kecurangan di SPBU, silakan laporkan ke pihak yang berwenang agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat.
Sumber:Humas Polres Rohul
Tim : Linksibernews.
Editor: Joni.H.Tanjung












