Linksibernews.com, Dharmasraya, Sumatera Barat – Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Dharmasraya! Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) didukung Unit Reaksi Cepat Reserse Elang Batas Polres Dharmasraya, berhasil membongkar kasus penggelapan sepeda motor dan menangkap pelakunya dalam waktu singkat.
Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., menegaskan pihaknya siap melindungi, melayani, dan menciptakan rasa aman sepenuhnya bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” tegasnya.
“Langkah Cepat Penanganan Kasus”Penindakan ini bermula dari Laporan Polisi nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/POLSEK KOTO BARU/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR tertanggal 2 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana penggelapan.
Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Andri, S.H. bersama jajaran Reskrim Polsek Koto Baru bergerak cepat.
Pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial (TH) bin Mahmud di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil penggelapan telah dijual ke daerah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.
Tanpa menunda waktu, tim segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti utama=Barang Bukti yang Berhasil Diamankan=
✅ 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi
✅ Nomor Rangka (Noka): MH1JM3130LK764100
✅ Nomor Mesin (Nosin): JME31E3761338
✅ 1 (satu) lembar BPKB asli atas nama pemilik Delma Gusti dengan nomor polisi BA 5032 V.J
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Koto Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta kasus secara tuntas.
Komitmen Tegas: Cepat, Tepat, Tuntas”Operasi ini menjadi bukti nyata kinerja Unit Reaksi Cepat Taktis Elang Batas yang senantiasa berpegang pada prinsip: “Cepat, Tepat, Tuntas”.
Polres Dharmasraya menegaskan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan, menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan maupun dalam daerah hukumnya.
Tagar:
#PolresDharmasraya #ElangBatas #SatReskrim #PenggelapanMotor #BeritaKriminalSumbar #DharmasrayaAman #SumateraBarat
Penulis: Joni.H.Tanjung
Editor: Etriati










