50kota, 15 Juni 2026 – Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi nyawa pengendara, Iptu Zarwiko Irzal, S.H. melalui jajaran personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres 50 Kota terus gencar melakukan sosialisasi dan imbauan keselamatan berkendara. Salah satu pesan utama yang disampaikan: penggunaan helm adalah kewajiban sepanjang waktu, bukan hanya saat ada petugas kepolisian.
Melalui materi edukasi yang disebarkan ke masyarakat, Satlantas Polres 50 Kota menyoroti kebiasaan buruk sebagian pengendara yang hanya memakai helm jika melihat ada pos pengamanan atau petugas di jalan. Pesan tegas disampaikan dalam ungkapan: “Bepergian jauh maupun dekat setiap pengendara wajib memakai HELM untuk keselamatan, bukan pakai HELM pas ada Pak Polisi saja ya. Lindungi diri anda dengan menggunakan HELM saat berkendara.”
Sebagai perwira yang mengutamakan pendekatan persuasif dan hukum, Iptu Zarwiko Irzal, S.H. menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar peraturan tertulis, melainkan upaya nyata menjaga keselamatan jiwa.
“Pengetahuan hukum dan kesadaran keselamatan harus berjalan beriringan. Helm adalah perlindungan paling dasar bagi pengendara sepeda motor. Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tapi lebih utama mengedukasi agar masyarakat paham bahwa aturan dibuat untuk keselamatan diri mereka sendiri,” ujar Iptu Zarwiko.
Personel Satlantas Polres 50 Kota kini hadir di titik-titik rawan dan keramaian, tidak hanya untuk melakukan penindakan, tapi juga berdialog langsung dengan warga. Dengan semangat “Polantas Hadir, Polantas Sigap”, petugas mengingatkan kembali bahwa aturan lalu lintas berlaku di semua ruas jalan, kapan saja, dan di mana saja.
Selain pemakaian helm, sosialisasi juga mencakup larangan berbelok tidak sesuai rambu, mematuhi lampu lalu lintas, dan tata tertib lainnya. Satlantas Polres 50 Kota juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin bertanya atau melaporkan gangguan lalu lintas melalui media sosial resmi @Lantas50kota dan nomor layanan 0821-7153-7777.
Warga pun menyambut baik pendekatan ini. Menurut mereka, cara penyampaian yang ramah namun tegas membuat pesan keselamatan lebih mudah diterima dan diingat.
Kini, harapan besar diletakkan: setiap warga yang berkendara di wilayah hukum Polres 50 Kota tidak lagi memandang pemakaian helm sebagai beban, melainkan kebiasaan baik yang menjamin keselamatan perjalanan pulang pergi, setiap hari.
Editor:Vani







