Beri Rasa Aman dan Tegakkan Hukum,Dirkrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Curas, Curanmor, dan Curat:Amankan 19 Unit Kendaraan serta Para Pelaku

Beri Rasa Aman dan Tegakkan Hukum,Dirkrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Curas, Curanmor, dan Curat :Amankan 19 Unit Kendaraan serta Para Pelaku

Linksibernews.com,Pekanbaru, Riau – Mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kejahatan menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian Daerah Riau. Di bawah pimpinan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., upaya penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat terus dilakukan secara intensif, profesional, dan menyeluruh.

Salah satu hasil nyata dari kinerja tersebut dipaparkan secara resmi dalam sebuah Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang digelar pada hari Senin, 15 Juni 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si., dan didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., serta para pejabat dan personel terkait.

Dalam penanganan kasus ini, jajaran Ditreskrimum Polda Riau bersama satuan kewilayahan di seluruh wilayah Riau bekerja secara terpadu, mengumpulkan data, melacak jejak, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan kelompok yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan.

Berkat ketelitian, kecepatan, dan kerja sama tim yang solid, petugas akhirnya berhasil membongkar jaringan kejahatan tersebut dan mengamankan sejumlah tersangka yang bertanggung jawab atas serangkaian peristiwa yang meresahkan warga.

Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga berhasil menyita barang bukti yang sangat jelas dan menjadi pembuktian kuat di pengadilan, yaitu 16 unit sepeda motor dan 3 unit kendaraan roda empat yang terbukti merupakan hasil dari tindak pidana pencurian yang dilakukan.

Barang bukti ini nantinya akan melalui proses penyelidikan lebih lanjut untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang sah setelah melalui prosedur hukum yang berlaku.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua,menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dua faktor utama: kerja keras dan dedikasi tinggi seluruh personel kepolisian, serta dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat.

Banyak informasi berharga yang disampaikan warga menjadi kunci penting dalam melacak pergerakan dan lokasi persembunyian para pelaku kejahatan.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Polri tidak akan tinggal diam menghadapi setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan dan harta benda masyarakat. Kehadiran kami adalah untuk melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum secara tegas dan adil.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kekuatan terbesar untuk menekan angka kejahatan,” ujar Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua dalam keterangannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau menambahkan bahwa pengungkapan ini juga menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan, bahwa ke mana pun mereka bersembunyi dan seberapa pun rapi mereka menyusun rencana, tindakan mereka pasti akan terungkap dan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Kami juga mengajak kembali kepada seluruh warga Riau untuk terus menjaga kewaspadaan dan tidak ragu menyampaikan informasi apa pun yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Jangan takut, karena Polri akan menjamin keamanan pemberi informasi.

Dengan sinergi yang terus terjaga, kita dapat bersama-sama menjadikan Riau sebagai daerah yang aman, nyaman, dan kondusif untuk beraktivitas dan membangun masa depan,” tegas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas jangkauan pengawasan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga dengan baik.

Setiap kasus yang masuk akan ditangani secara tuntas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

#HumasPoldaRiau
#HerryHeryawan
#PolriUntukMasyarakat
#TegakkanHukum

 
Editor: Joni.H.Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *