Jaga Kualitas Layanan, Ditlantas Polda Sumbar Gelar Supervisi Regident 2026 ke Empat Polres

Ekonomi12 Dilihat

PADANG – Demi memastikan pelayanan administrasi kendaraan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan tertib dan prima, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat kembali turun ke lapangan. Melalui kegiatan Supervisi Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun 2026, tim pemeriksa meninjau langsung kesiapan dan kepatuhan prosedur di empat wilayah hukum Polres jajaran, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K., selaku perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Rombongan meninjau pelayanan di Polres Padang Panjang, Polres Tanah Datar, Polres 50 Kota, hingga Polres Padang Pariaman.

Sesampainya di lokasi, tim melakukan pengecekan rinci mulai dari alur penerimaan berkas, proses verifikasi data, kualitas bahan pencetakan dokumen, hingga kedisiplinan petugas dalam melayani masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan setiap tahapan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, tanpa ada penyimpangan sedikit pun.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada celah yang keluar dari aturan. Mulai dari warga menyerahkan berkas sampai dokumen selesai dicetak, semuanya harus akurat, cepat, dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau prosedur yang dipersingkat di luar ketentuan,” ujar Kompol Sukur Hendri Saputra saat ditemui di lokasi pengecekan.

Ia menegaskan, kehadiran tim bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjamin hak publik atas pelayanan yang profesional. Selain melakukan pengawasan, tim juga memberikan bimbingan dan solusi praktis bagi kendala operasional yang kerap dihadapi petugas di tingkat Polres.

“Tujuannya jelas, masyarakat harus dilayani dengan nyaman, aman, dan memuaskan. Jika ada hambatan, kami bantu cari jalan keluarnya agar pelayanan tetap lancar dan sesuai standar provinsi,” tambahnya.

Pihak Satuan Lalu Lintas di wilayah yang dikunjungi sangat menyambut positif langkah ini. AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Padang Panjang yang mewakili rekan-rekannya, menyatakan keterbukaan penuh terhadap masukan dari tim Ditlantas.

“Setiap catatan dan arahan dari tim supervisi akan kami jadikan pedoman utama perbaikan kinerja. Kami siap berbenah agar warga yang datang mengurus STNK atau SIM semakin merasa dilayani dengan baik,” tegasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan gerakan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”. Pihak kepolisian menekankan bahwa tertib administrasi kendaraan dan pengemudi adalah fondasi utama mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan minim risiko kecelakaan di seluruh Sumatera Barat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *