LinksiberNews.com_Kampar di tengah ancaman yang terus mengintai terhadap alam, kesehatan, dan perekonomian masyarakat, kepolisian resor kampar mengeluarkan seruan keras untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah menjadi momok tahunan di daerah ini. AKBP Bobby Putra Ramadhan S.S.I.K., Kapolres Kampar, menegaskan bahwa karhutla bukan hanya masalah lingkungan semata, melainkan ancaman serius bagi masa depan bersama seluruh generasi.
“karhutla tidak hanya merusak ekosistem hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati dan berperan sebagai paru-paru dunia, tapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat – terutama anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan,” jelas Kapolres Kampar dalam siaran resmi yang diterbitkan beberapa waktu lalu. selain itu, tambahnya, aktivitas karhutla juga mengganggu sektor ekonomi seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata, serta menurunkan kualitas hidup seluruh warga.
untuk mencapai target utama yaitu menjadikan kabupaten kampar bebas asap pada tahun 2026, pihak berwenang menetapkan larangan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, antara lain:
✅ DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN – tanpa terkecuali, setiap bentuk pembakaran pada area hutan maupun lahan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
✅ DILARANG MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR – alternatif metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan seperti pengolahan tanah secara mekanis atau penggunaan teknologi tepat guna sangat disarankan dan akan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
✅ DILARANG MEMBUANG PUNTUNG ROKOK SEMBARANGAN – puntung rokok yang masih menyala menjadi salah satu penyebab utama kebakaran kecil yang berkembang menjadi karhutla, terutama di musim kemarau. masyarakat diimbau untuk selalu memadamkan puntung rokok dengan benar dan membuangnya pada tempat yang telah disediakan.
✅ DILARANG MEMBAKAR SAMPAH SEMBARANGAN – pembakaran sampah tidak hanya menimbulkan asap yang merusak kualitas udara, tapi juga bisa menyebar ke area sekitar dan memicu kebakaran skala besar. pemerintah telah menyediakan tempat pembuangan sampah yang terpadu dan program pengelolaan sampah ramah lingkungan di berbagai kecamatan.
selain larangan tersebut, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup, dinas kehutanan, serta berbagai organisasi masyarakat untuk menjalankan serangkaian langkah pencegahan, antara lain melakukan patroli rutin di area rawan karhutla, memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan cara mencegahnya, serta membentuk tim siaga cepat tanggap untuk menangani kebakaran sejak dini.
“kami mengajak seluruh elemen masyarakat – mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga setiap individu – untuk bergandeng tangan dalam gerakan ini. mari ciptakan kabupaten kampar bebas asap 2026, karena melindungi bumi adalah tanggung jawab kita bersama untuk generasi masa depan,” pungkas Kapolres Kampar dengan semangat yang membara.
Wartawan Zami
Editor Zami











