LinksiberNews.com_PRESS RELEASE
NO : 890 /VI/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Kamis, 11 Juni 2026
KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis (11/6/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai.
“Polsek Singingi Hilir terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima masyarakat dan sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan,” ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban.
Ia menjelaskan, personel berangkat menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Setibanya di tepi Sungai Amuik pada pukul 11.00 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang tidak beroperasi.
Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar kedua rakit beserta perlengkapannya hingga tidak dapat difungsikan lagi.
“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Begitu juga dengan barang bukti, tidak ada yang dibawa karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” Pungkas IPTU Alferdo Krisnata Kaban.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.
Editor Zami







