Linksibernews .com, Pelalawan, Riau – – Komitmen tak tergoyahkan dalam memberantas kejahatan menghasilkan prestasi gemilang! Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. kembali sukses mengungkap kasus kriminal berat dengan menangkan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kerumutan.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H, dengan kedua pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Dalam operasi yang direncanakan dengan cermat dan dilakukan secara presisi, tim operasional Polres Pelalawan bekerja dengan koordinasi yang baik untuk melacak jejak kedua pelaku yang telah kabur dari wilayah Pelalawan.
Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan sangat teliti untuk mengumpulkan bukti yang kuat sebelum melakukan penangkapan.
“Kita tidak berhenti mencari pelaku, meskipun mereka telah melarikan diri jauh ke luar provinsi,” tegasnya dengan suara penuh semangat.
“Setelah mengumpulkan informasi dan jejak yang jelas, tim kami segera bergerak ke Banten dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa ada benturan yang tidak diinginkan.”
Penangkapan yang dilakukan di kawasan Kabupaten Pandeglang menjadi bukti bahwa jarak bukanlah halangan bagi Polri dalam menuntut keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Kita mengerti betapa beratnya rasa duka keluarga korban,” tambahnya. “Oleh karena itu, kami bekerja dengan sepenuh hati untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang layak.”
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan selalu tegas dalam menindak setiap pelaku kejahatan, terutama yang mengancam nyawa dan keselamatan masyarakat.
“Kami berkomitmen sepenuh hati untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelalawan,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh perhatian.
“Setiap tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat akan mendapatkan tanggapan yang tepat dan cepat , karena kita percaya bahwa keadilan harus selalu ditegakkan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi kepolisian.”
Beliau juga mengungkapkan rasa penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, serta pihak terkait di Provinsi Banten yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses penangkapan pelaku.
“Kerja sama antar wilayah menjadi kunci keberhasilan dalam menangani kasus yang melintasi batas administrasi,” tambahnya.
Kedua tersangka yang kini berada dalam tahanan resmi Polres Pelalawan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara.
Barang bukti yang berhasil diamankan akan segera diajukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan tuntas.
“Kita akan melakukan penyidikan secara mendalam untuk mengetahui semua detail yang terjadi, termasuk motif pelaku dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelas AKP Bayu Ramadhan Effendi.
“Kami berjanji akan memberikan keadilan yang sepenuhnya bagi korban dan keluarga yang telah menderita akibat tindakan keji pelaku.”
Dengan semangat “Menjemput Tuah, Meniaga Marwah” yang menjadi pedoman, Polres Pelalawan akan terus meningkatkan kapasitas dan kerja sama untuk menangkal segala bentuk kejahatan.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, saling mengawasi, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP John Louis Letedara. “Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan Kabupaten Pelalawan yang aman, damai, dan bebas dari kejahatan karena hanya dengan lingkungan yang kondusif, masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan negara bisa terus maju!”
#SatreskrimPolresPelalawan | #PolresPelalawan | #MenjemputTuahMeniagaMarwah
#BerantasKriminal | #KejahatanDitindak | #PolriUntukMasyarakat
#PelalawanAman | #KeadilanUntukKorban | #PoldaRiau
Editor: Joni.H.Tanjung












