LinksiberNews.com_Pasaman Barat – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring lokasi rawan kejahatan jalanan serta kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) pada Hari Jumat (05/06/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak secara cepat setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan patroli ke berbagai titik strategis yang berpotensi menjadi lokasi rawan kejahatan, termasuk kawasan pemukiman dan tempat ibadah. Saat melakukan pengawasan di sekitar Masjid Asyafa, Perumahan Indah Gemilang 2, Jorong Koja, tim mendapati adanya aktivitas mencurigakan yang kemudian terbukti merupakan upaya pencurian kotak amal masjid.
Dengan kecepatan dan ketepatan yang tinggi, tim URC berhasil membekuk terduga pelaku sebelum dapat melarikan diri dengan hasil curian. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kegiatan patroli dan monitoring yang dilakukan secara berkala oleh tim URC telah memberikan hasil yang nyata dalam menangkap pelaku kejahatan secara langsung di lokasi. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi di lapangan sangat penting untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kasatreskrim Polres Pasaman Barat.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait perkara ini, termasuk memeriksa apakah terduga pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus kejahatan lainnya. Seluruh proses hukum akan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.
Editor Zami












