PADANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola lalu lintas yang modern, aman, dan tertib, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi mengoptimalkan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.
Sistem ETLE bekerja dengan memanfaatkan teknologi kamera canggih yang terpasang di berbagai titik strategis. Proses penindakan pelanggaran dilakukan melalui empat tahapan utama: pelanggaran terekam secara otomatis, data masuk ke sistem pusat, dilakukan verifikasi oleh petugas, hingga surat tilang dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Menurut Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, penerapan teknologi ini merupakan terobosan penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. “Kehadiran ETLE menjadikan penindakan pelanggaran lebih transparan, objektif, dan bebas dari intervensi. Hal ini tentu memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan di Sumatera Barat,” ujarnya.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami cara kerja ETLE dan manfaatnya bagi keselamatan bersama, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas yang maju dan tertib.
(Tim)










