Tidak Ada Untuk Narkoba Wilayah Hukumnya!!Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Sabu , 9 Paket Diamankan dengan Bukti Lengkap!”

Tidak Ada Untuk Narkoba Wilayah Hukumnya!!Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Sabu , 9 Paket Diamankan dengan Bukti Lengkap!"

Linksibernews .com, Bengkalis,Riau – Polsek Bukit Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, pada Minggu (03/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran S.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Bambu Kuning.

“Berkat laporan masyarakat yang sangat membantu, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.K (25 tahun) di sebuah pondok pinggir jalan,” ujar Kapolsek dengan suara yang penuh semangat.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat total 0,61 gram, disertai barang bukti lain seperti handphone Oppo A17 warna biru, kotak rokok sebagai tempat penyembunyian, bong sebagai alat pemakaian, plastik klip kosong, dan sendok khusus untuk narkotika.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram dari seseorang berinisial A.R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami sedang dalam proses pengejaran untuk menangkap pelaku tersembunyi tersebut – tidak akan ada yang luput,” tegas Kapolsek.

Tersangka telah diamankan di Polsek Bukit Batu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110.

#PolsekBukitBatu #PolresBengkalis #BerantasNarkoba #BengkalisBersihNarkoba #MasyarakatBantuPolisi

SUMBER: HUMAS POLRES BENGKALIS

EDITOR : ETRIATI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *