JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima piagam penghargaan dari Kapolri atas capaian terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori pagu sedang. Penghargaan yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/585/IV/2026 ini diserahkan oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu (29/04/2026).
Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh personel Polda Riau mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. Prestasi ini mengukuhkan posisi Polda Riau dalam tata kelola keuangan organisasi yang bersih, modern, dan profesional.
Penghargaan diberikan setelah Polda Riau dinilai berhasil mengelola anggaran dengan efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu menjaga kualitas pelaksanaan program dan serapan anggaran secara optimal. Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran negara yang merupakan amanah rakyat dikelola dengan baik.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota yang selama ini bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara,” ujar Kapolda dengan suara yang penuh kepuasan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran bukan hanya urusan administrasi, melainkan bagian penting untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. “Anggaran negara adalah amanah rakyat. Karenanya harus dikelola dengan baik, transparan, tepat guna, dan benar-benar memberi manfaat bagi kemajuan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tegasnya.
Berikut poin-poin penting yang menjadi dasar penghargaan tersebut:
1. Pengelolaan Anggaran yang Efektif: Dinilai efektif, akuntabel, serta tepat sasaran dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
2. Tata Kelola yang Profesional: Mengacu pada standar Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan pengelolaan yang transparan dan tidak ada praktik yang melanggar aturan.
3. Prosedur yang Sesuai Hukum: Semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang mengharuskan setiap langkah dilakukan dengan prosedur hukum yang jelas.
4. Tindakan yang Amanah: Setiap pengelolaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dan jika ditemukan adanya penyimpangan, segera dilaporkan dan ditindak tegas.
Kapolda juga mengimbau seluruh jajaran untuk terus menjaga kepercayaan rakyat dengan mengelola setiap amanah dengan sebaik-baiknya. “Saya bangga dengan seluruh anggota yang bekerja tanpa sorotan, tanpa panggung, namun tetap tulus menjalankan tugas untuk masyarakat. Penghargaan ini milik kita bersama, milik seluruh keluarga besar Polri Riau,” pungkasnya dengan penuh semangat.
#PoldaRiau #PenghargaanIKPA #TataKelolaKeuangan #KerjaKolektif #RiauBerkarya
Sumber : Humas Polda Riau
Editor : Joni.H.Tanjung






