50 KOTA ,Sumatra Barat – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibcar lantas yang aman, tertib, dan kondusif, jajaran Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota terus bergerak aktif.
Di bawah komando Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kasatlantas IPTU Zarwiko Irzal, S.H. dan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi pengamanan melalui kegiatan Patroli Malam atau Blue Night Patrol.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres 50 Kota, IPTU Zarwiko Irzal, S.H., ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan tri kerukunan: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani, serta tegas menerapkan prinsip “Stop Pelanggaran”.
Fokus Lokasi Rawan, Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, dalam penjelasannya, Kasatlantas Iptu Zarwiko Irzal menegaskan bahwa patroli di malam hari ini bukan sekadar rutin, melainkan langkah strategis antisipasi.
“Kegiatan Blue Night Patrol ini kami laksanakan dengan tujuan utama melakukan pemetaan dan pengamanan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, kami juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang sering mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar IPTU Zarwiko Irzal.
Sasaran utama kegiatan ini adalah pencegahan aksi balap liar yang kerap membahayakan nyawa, serta penertiban penggunaan knalpot brong yang suaranya bising dan sangat mengganggu kenyamanan lingkungan warga.
Sementara itu, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid menekankan bahwa kehadiran personel di tengah malam bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Patroli ini adalah wujud nyata pelayanan kami untuk menekan angka kecelakaan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan,” tegas AKBP Syaiful Wachid.
Dengan semangat Polantas Sumbar Rancak Bana dan Polri Untuk Masyarakat, kehadiran lampu biru polisi di malam hari menjadi penanda bahwa keamanan dan ketertiban selalu terjaga.
Editor : Joni. H Tanjung










