Judul:
“INSIDEN KECELAKAAN KERJA MERENGGUT NYAWA DI PT IKPP PERAWANG – POLRES SIAK SELIDIK
Linsksibernews.com,Siak, Riau – Kepolisian Resor (Polres) Siak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan kerja yang tragis merenggut nyawa seorang pemuda di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kejadian yang menyayat hati ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang berkomitmen untuk mengungkap setiap detail kejadian dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan serta adil.
Peristiwa nahas tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu pagi (4/4/2026) sekitar pukul 05.20 WIB, tepat di area Drag Chain F MB 24 yang menjadi salah satu titik operasional penting perusahaan.
Korban yang meninggal dunia akibat insiden tersebut berinisial WH, seorang pemuda berusia 22 tahun yang baru beberapa waktu bekerja di perusahaan tersebut. Kabar meninggalnya korban langsung membuat suasana di lokasi kejadian menjadi sangat suram, sementara pihak keluarga korban pun segera dihubungi untuk memberikan informasi terkait kejadian tersebut.
Merespons kejadian ini dengan kecepatan tinggi, pihak kepolisian langsung menggerakkan personel dari Unit Reskrim Polsek Tualang setempat untuk melakukan tindakan awal. Tidak berhenti sampai di situ, proses penyelidikan mendapatkan dukungan penuh dari Sat Reskrim Polres Siak untuk memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan dilakukan dengan standar profesionalisme yang tinggi.
Kapolres Siak AKBP. Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos P, S.H., M.H., bahkan turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kehadiran perwira menengah tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada satu pun detail yang terlewatkan.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat kejadian seperti ini. Segera setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak dan melakukan serangkaian tindakan awal, dimulai dari olah TKP yang komprehensif.
Setiap bukti fisik di lokasi kejadian telah kami dokumentasikan dengan cermat dan diambil sampel yang diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Dr. Raja Kosmos dalam keterangan resmi yang disampaikan di Mapolres Siak.
Beliau menjelaskan bahwa tahapan penyelidikan selanjutnya akan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran yang jelas terkait kejadian tersebut. “Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung, petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan, serta kami juga akan melibatkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja untuk memberikan analisis yang objektif dan ilmiah terkait penyebab kejadian ini,” jelasnya dengan penuh ketelitian.
Polres Siak menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada tahap olah TKP dan pemeriksaan saksi. Pihak kepolisian akan melakukan sinergi yang erat dengan pihak-pihak kompeten lainnya, terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan dan prosedur kerja yang berlaku di lokasi kerja tersebut.
“Kita perlu memastikan bahwa tidak hanya kasus ini yang dituntaskan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Kerjasama dengan Disnaker akan menjadi kunci untuk melakukan evaluasi terhadap sistem K3 yang ada di perusahaan,” tambah Kasat Reskrim.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. AKP Dr. Raja Kosmos dengan suara yang penuh empati menekankan bahwa pihaknya akan memastikan pemenuhan hak-hak normatif bagi almarhum WH. “Kami turut berempati dan merasakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kehilangan seorang keluarga adalah hal yang sangat menyakitkan, dan kami berkomitmen untuk mengawal agar hak-hak yang melekat pada korban – mulai dari kompensasi hingga proses hukum yang sesuai – dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh pihak perusahaan dan diterima dengan baik oleh keluarga yang berhak,” ungkapnya dengan penuh kepedulian.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus bergulir dengan penuh ketelitian. Fokus utama dari tim penyidik adalah untuk menemukan apakah ada unsur kelalaian baik dari pihak pekerja maupun pengelola perusahaan, ataukah ada pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam menjalankan aktivitas kerja di area tersebut.
Polres Siak berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan objektif, dengan bantuan tenaga ahli di bidang keselamatan kerja untuk memastikan bahwa setiap kesimpulan yang diambil didasarkan pada fakta dan analisis yang akurat.
“Kami tidak akan berhenti sampai menemukan kebenaran dan memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai dengan hukum. Selain itu, dari kasus ini juga harus diambil pelajaran yang berharga bagi semua pihak terkait pentingnya mematuhi aturan keselamatan kerja demi menjaga nyawa dan keselamatan setiap pekerja,” pungkas AKP Dr. Raja Kosmos dengan penuh tekad untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang.
Sumber : Humas polres Siak
Editor: Etriati






