PADANG, 18 Januari 2026 – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengumumkan perubahan lokasi pelayanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi seluruh masyarakat provinsi tersebut. Pengumuman resmi disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., pada hari Minggu.
“Layanan BPKB yang sebelumnya beroperasi di dalam Gedung Ditlantas Polda Sumbar akan dipindahkan ke lokasi baru mulai tanggal 19 Januari 2026 mendatang,” ujar Kombes Reza dalam keterangan resmi yang diterima.
Lokasi baru pelayanan berada di Gedung Pelayanan BPKB Prototype, berlokasi di Jalan Rokan Nomor 6-5, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Secara geografis, gedung baru terletak tepat di belakang Gedung Samsat Padang yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.
“Perpindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada pengguna jasa terkait administrasi kendaraan bermotor,” jelas Kombes Reza.
Masyarakat yang akan mengurus urusan BPKB dapat memastikan lokasi terbaru dengan cara memindai kode QR yang tercantum pada poster pengumuman yang telah disebarkan di berbagai titik strategis, atau melalui akun media sosial resmi Ditlantas Polda Sumbar yang aktif di platform Facebook, Instagram, YouTube, dan X (dahulu Twitter).
“Kami mengharapkan dukungan dan pemahaman dari seluruh masyarakat Sumbar terkait perubahan ini, serta berharap pelayanan baru dapat memberikan kenyamanan lebih bagi semua pengguna jasa,” pungkasnya.
Editor:{Tim}












