Linksibernews.com, Padang Panjang – Polres Padang Panjang telah mengeluarkan informasi penting terkait jalur lalu lintas Padang-Padang Panjang melalui Lembah Anai, yang mulai diberlakukan sejak hari Senin, 20 Desember 2025.
Kepala Polres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., secara resmi mengumumkan bahwa jalur tersebut kini dapat dilintasi kembali oleh kendaraan roda 2 dan roda 4. Namun, akses tidak terbuka sepanjang hari – hanya berlaku mulai pukul 17.00 sampai dengan 08.00 WIB keesokan harinya. Aturan ini akan tetap berlakunya sampai ada pemberitahuan perubahan dari pihak terkait.
“Mohon kepada seluruh pengguna jalan untuk bersabar, antri dengan tertib, berhati-hati, dan senantiasa mengikuti arahan petugas di area proyek. Utamakan keselamatan setiap saat,” tegas pesan AKBP Kartyana kepada semua pengendara.
Perlu diperhatikan bahwa di area proyek masih banyak kendaraan material dan alat berat yang bekerja aktif. Hal ini menjadi alasan utama akses dibatasi hanya pada malam hari dan membutuhkan kehati-hatian ekstra agar tidak terjadi kecelakaan.(***)
Editor:Etriati






