Linksibernews.com,Siak |Riau – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Penangkapan ini dilakukan di Kampung dalam KM. 8 RT.004 RW. 003 Gg. Sehati Kamp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak pada tanggal 15 Januari 2024.
Dalam operasi ini, empat orang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Siak, yaitu DS (41), HG (41), PN (38), dan DD (39). Barang bukti yang berhasil disita adalah 12 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,46 gram.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH., MH menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
AKP Riza Effyandi juga menjelaskan bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Januari 2024, Kasat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat mengenai seringnya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jl. Kampung dalam KM. 8 RT.004 RW. 003 Gg. Sehati Kamp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 21.00 WIB, tim berhasil melakukan pengrebekan di lokasi tersebut dan mengamankan tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang berada di dalam kamar.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap para tersangka dan ditemukan sejumlah paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam berbagai tempat. Setelah dilakukan interogasi, salah seorang tersangka mengakui bahwa 12 paket narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, tim Satres Narkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh para pelaku.
Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, untuk melaporkan segala dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba kepada kepolisian terdekat. Dengan bersama-sama, kita dapat memerangi peredaran narkoba.
Sumber. : Humas Polres Siak
Tim : Linksibernews
Editor. ; Joni.H.Tanjung






