Gebrak Pohuwato: Kapolres Busroni dan Kompol Heny Sikat Habis Tambang Ilegal di Taluduyunu!

Ekonomi46 Dilihat

Linksibernews.com, Gorontalo, 21 November 2025 – Polres Pohuwato kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan warga Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pohuwato, Kapolres AKBP Busroni, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dari ancaman aktivitas ilegal ini.

Dengan dipimpin langsung oleh AKBP Busroni dan didampingi Kompol Heny Mudji Rahaju serta Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., tim Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk pada Kamis malam, 20 November 2025.

Penyelidikan intensif dan penindakan tegas segera dilakukan untuk menangkap para pelaku PETI. Hasilnya, tiga pelaku utama berhasil diamankan beserta barang bukti lengkap yang akan digunakan dalam proses hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Pohuwato,” tegas AKBP Busroni dalam konferensi pers tersebut.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.”

Kompol Heny Mudji Rahaju menambahkan, “Kami berharap penindakan ini memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Polres Pohuwato akan terus berupaya memberantas PETI demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.”

Kasat Reskrim AKP Khoirunnas menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Keberhasilan pengungkapan kasus PETI ini semakin mempertegas peran aktif Kapolres AKBP Busroni dan Wakapolres Kompol Heny Mudji Rahaju dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal di Pohuwato.

Tindakan cepat dan tegas ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, yang berharap Pohuwato akan semakin aman dan lestari.

(Idrak)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *