Linksibernews.com,Tapung Hulu, Kampar – Komitmen tak tergoyahkan memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Kampar.
Tim Operasional Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan ini membuahkan hasil penyitaan barang bukti seberat 22,83 gram.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial ZU (50 tahun) dan AG (37 tahun). Keberhasilan ini dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.
Pengungkapan bermula saat tim menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di Dusun II Intan Jaya.
Saat petugas tiba, kedua pelaku diduga sedang melangsungkan transaksi narkotika di dalam rumah.
Saat hendak diamankan, ZU berusaha membuang dua paket sabu ke lantai dapur, namun upaya itu gagal.
Penggeledahan lanjutan yang disaksikan perangkat desa menemukan tiga paket lagi tersembunyi di dalam botol obat nyamuk merek VAPE warna ungu di kamar pelaku.
Total ditemukan lima paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 22,83 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, ZU mengakui sebagai pemilik barang dan AG berperan sebagai kurir.
Keduanya mengaku mengambil pasokan tersebut dari sosok berinisial SU di wilayah Kunto Darussalam, Rokan Hulu.
Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.
Setetmen Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kampar.
Operasi ini membuktikan kami senantiasa sigap menindaklanjuti setiap informasi, dan bergerak cepat memutus mata rantai peredaran barang haram ini sampai ke akar-akarnya.
Kasus ini menunjukkan jaringan yang bergerak antarkabupaten, namun kami pastikan jejak mereka tidak akan lepas dari pantauan hukum.
Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang terus memberi informasi. Mari bersama-sama kita jaga wilayah kita tetap bersih dari narkotika demi masa depan generasi muda kita.”
#PolresKamparBerkhidmat
#BebasNarkoba
#P4GN
#PolriUntukMasyarakat
Sumber:Humas Polres Kampar
Editor:Joni.H.Tanjung











