LIMA PULUH KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres 50 Kota rutin melaksanakan kegiatan Patroli Malam atau yang dikenal dengan sebutan Blue Night Patrol guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli yang digelar di sejumlah titik strategis dan jalur padat ini memiliki tiga sasaran utama: mengatur arus di lokasi rawan kecelakaan, mencegah potensi aksi balap liar, serta menindak tegas penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan ketenangan warga di malam hari.
IPTU Zarwiko Irzal, S.H., Kasat Lantas Polres 50 Kota, menjelaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami tidak hanya memantau pergerakan kendaraan, tetapi juga hadir untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang bisa mengancam keselamatan maupun ketenangan warga. Mulai dari titik rawan kecelakaan, potensi balap liar, hingga penggunaan knalpot yang tidak standar dan mengganggu lingkungan akan kami awasi dan tindak tegas,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara lengkap, serta tidak memodifikasi kendaraan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Satlantas Polres 50 Kota akan terus meningkatkan intensitas patroli di jam-jam rawan demi mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman bagi semua.
Editor:Vani






