Sat Lantas Polres Pessel Tegur Secara Humanis, Tekankan Pentingnya Penggunaan Helm Standar

Ekonomi16 Dilihat

PESISIR SELATAN – Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan terus menggalakkan pendekatan yang humanis dalam menegakkan ketertiban jalan raya, sekaligus menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas kepada seluruh masyarakat. Langkah ini berjalan di bawah kepemimpinan Kapolsek Lantas, AKP Ade Saputra, S.H., M.H., yang menekankan bahwa teguran bukan bertujuan menghukum, melainkan mengingatkan demi keamanan bersama.

Dalam kegiatan operasi yang dilakukan di jalan wilayah hukum Polres Pessel, petugas memberikan arahan dan teguran kepada pengendara sepeda motor yang belum menggunakan helm saat berkendara. Melalui pendekatan yang santun dan komunikatif, petugas menjelaskan secara rinci manfaat utama helm: melindungi kepala dari benturan, menurunkan risiko terjadinya cedera fatal, serta menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah.

Dasar hukum penegakan aturan ini tertuang dalam Pasal 291 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ketentuan sanksi berupa denda maksimal Rp250.000 atau kurungan paling lama satu bulan. Selain penggunaan helm yang wajib berstandar SNI, petugas juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta senantiasa mematuhi seluruh rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Teguran hari ini adalah keselamatan untuk selamanya. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, melainkan menjadi mitra yang mengingatkan agar seluruh warga dapat berkendara dengan aman dan selamat sampai tujuan,” ungkap jajaran Sat Lantas di bawah arahan AKP Ade Saputra, S.H., M.H.

Kegiatan ini sejalan dengan semboyan kerja sama kepolisian dan masyarakat “Tertib Berlalu Lintas, Budaya Kita Bersama”. Diharapkan upaya berkelanjutan ini mampu membentuk budaya kepatuhan yang kuat di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga tercipta lingkungan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Editor:Vani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *