Linksibernews.com, Bengkalis , Riau – Tindakan cepat dan tepat sasaran kembali ditunjukkan jajaran kepolisian Kabupaten Bengkalis.
Di bawah komando Kapolres Bengkalis Polda Riau AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. serta dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K., tim operasional berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
Pengungkapan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/VII/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU atas nama pelapor Bripka Giarto, dengan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu.
Kejadian bermula pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, saat Tim Opsnal Polsek Mandau menerima laporan masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis.
Informasi menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa penyalahgunaan shabu di area tempat tinggal sewa di belakang Rumah Makan Kota Buana, tepatnya di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan lima orang yang berada di tempat tersebut. Kelima tersangka adalah:
1.M(45 tahun)
2.AP(24 tahun)
3.TC (45 tahun)
4.HKP(27 tahun)
5.SL(43 tahun)
Berdasarkan penyelidikan sementara, kelima orang ini diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana mulai dari menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, hingga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Shabu.
Hasil pemeriksaan tes urine juga membuktikan kelimanya positif (+) menggunakan narkotika.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Perbuatan mereka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pihak yang dirugikan.
Barang bukti yang diamankan:
✅ Laporan resmi dari masyarakat
✅ Hasil pemeriksaan tes urine positif penggunaan narkotika
Pernyataan Resmi Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si”Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polsek Mandau yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Ini adalah bukti nyata kami tidak akan berkompromi sedikit pun dengan narkoba, di mana pun pelakunya berada.
Dukungan aktif warga melaporkan hal mencurigakan adalah kunci keberhasilan penegakan hukum bersama.
Mari kita jaga Bengkalis tetap bersih, aman, dan terhindar dari bahaya barang haram demi masa depan generasi kita.”
Senada Itu Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K”Kehadiran kami di lapangan adalah wujud nyata komitmen melindungi dan mengayomi seluruh masyarakat.
Informasi yang masuk langsung kami tindak lanjuti tanpa menunda, dan hasilnya terbukti.
Penangkapan ini menjadi teguran keras: siapapun yang berani merusak lingkungan dan merugikan negara dengan narkoba, pasti akan kami temukan dan proses hukum secara tegas dan tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Kasi Humas Polsek Mandau Betty Dumauli Siagian, S.A.P “Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau berjanji terus menegakkan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tidak pandang bulu.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi: jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian.
Butuh bantuan darurat atau ingin melaporkan kejadian kapan saja? Langsung hubungi layanan bebas pulsa Call Center 110. Keamanan wilayah Mandau adalah tanggung jawab kita bersama.”
Tagar: #BengkalisBebasNarkoba #PolsekMandauBeraksi #TangkapPenyalahgunaShabu #PoldaRiau #PolresBengkalis #BeritaBengkalisTerkini #Lapor110
Sumber:Humas Polsek Mandau
Editor:Joni.H.Tanjung







