PRESS RELEASE
NO: 1030/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Kamis, 9 Juli 2026
KUANTANSINGINGI,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 50,67 gram di Mapolres Kuansing, sekitar pukul 10.00 WIB. Kamis (9/7/2026)
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, BNNK Kuansing, jajaran Polres Kuansing, penasihat hukum, serta insan pers.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pemaparan kronologi perkara oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., Selanjutnya dilaksanakan sesi tanya jawab bersama awak media, pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender, dan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuantan Singingi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh instansi terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas,” ujar AKP Hasan Basri.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup AKP Hasan Basri.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110
Editor: Zami






