Di Bawah Pimpinan IPTU Raden Dwi Agus Kharismawan, Satlantas Polres Sijunjung dan Samsat Hadirkan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

Ekonomi18 Dilihat

SIJUNJUNG – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sijunjung yang dipimpin oleh Kepala Satuan Lantas, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Raden Dwi Agus Kharismawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Unit Pelayanan Samsat Kabupaten Sijunjung terus menegaskan komitmen menghadirkan layanan administrasi kendaraan bermotor yang prima, sejalan dengan semangat ke-80 tahun Polri mengabdi untuk masyarakat.

Pihaknya berupaya senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta akuntabel. Dengan menerapkan standar kerja yang profesional, humanis, modern, dan terpercaya, masyarakat dapat mengurus seluruh kebutuhan dokumen kendaraan bermotor dengan nyaman dan aman di lokasi pelayanan yang berpusat di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Berbagai jenis layanan yang disediakan mencakup pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan dan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, proses balik nama serta mutasi kendaraan, hingga pembuatan duplikat STNK dan layanan administrasi lainnya.

Selain pelayanan rutin, Satlantas juga menegaskan ketersediaan Layanan Darurat Nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh guna menangani segala hal terkait keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung.

Dalam rangka menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan selamat, IPTU Raden Dwi Agus Kharismawan dan jajarannya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi warga yang tertib administrasi dan taat aturan, dengan selalu melunasi pajak kendaraan tepat waktu serta melengkapi seluruh kelengkapan dokumen kendaraan bermotor, sesuai semboyan “Polri untuk Masyarakat – Melayani dengan Hati”.

Editor:Vani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *