Foto:Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si. didampingi Subdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.M.
Linksibernews.com, Pekanbaru, Riau. -;Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus bergerak cepat dan transparan dalam menuntaskan peristiwa yang menyita perhatian publik pasca demonstrasi di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada 22 Juni 2026, yang berujung pada jatuhnya korban dari kalangan mahasiswa atas nama Muhammad Lufi.
Menyampaikan perkembangan terbaru proses hukum tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si. didampingi Subdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.M. dan jajaran terkait, memberikan keterangan resmi kepada awak media di Polda Riau, Jumat (3/7/2026).
Kombes Pol Hasyim menjelaskan, sejak peristiwa terjadi hingga saat ini tim penyidik telah bekerja secara teliti mengumpulkan berbagai alat bukti guna menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kami sampaikan secara terbuka kepada rekan-rekan sekalian, hari ini kita mencatat kemajuan penting: selain telah memproses sanksi terkait kasus ini, kami juga telah selesai memeriksa dua orang saksi rekan korban, serta memverifikasi sejumlah bukti lain yang nantinya akan diuji keabsahannya,” ujar Dirkrimum Polda Riau.
Lebih lanjut, Hasyim yang didampingi Kepala Bidang Laboratorium Polda Riau menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap rekaman video yang menjadi salah satu bukti utama.
“Kita juga telah menerima materi bukti berupa rekaman dan laporan dari pihak mahasiswa.
Seluruh materi tersebut kini sedang menjalani penelitian mendalam di laboratorium forensik, untuk memastikan keakuratan fakta dan mengidentifikasi dengan jelas siapa pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut,” tegasnya.
Mengenai pemeriksaan terhadap korban Muhammad Lufi sendiri, Kombes Pol Hasyim menyampaikan harapan terbaik sekaligus menjelaskan proses yang dilalui tim penyidik.
“Pertama-tama, kami segenap jajaran Polda Riau mendoakan kesembuhan yang cepat bagi adik Muhammad Lufi.
Terkait pemeriksaan, awalnya kami berencana menjemput keterangan di kediaman korban.
Namun karena korban telah didampingi penasihat hukum, kami melakukan koordinasi penuh terlebih dahulu.
Setelah kesepakatan tercapai, penasihat hukum menyampaikan bahwa korban bersedia memberikan keterangan secara langsung di lingkungan Polda Riau,” paparnya.
Kesaksian Korban Menjadi Kunci Pengembangan Kasus”Alhamdulillah hari ini pemeriksaan terhadap korban telah berjalan dengan lancar.
Kami telah mencatat secara rinci segala apa yang dilihat, didengar, dan dialami langsung oleh Muhammad Lufi saat peristiwa berlangsung.
Keterangan ini nantinya akan kami dalami dan cocokkan dengan seluruh bukti lain yang telah kami kumpulkan, untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan menyeluruh,” pungkas Kombes Pol Hasyim Risahondua.
Polda Riau berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala kepada masyarakat, guna menjamin kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.
Sumber: Dirkirimum Polda Riau
Editor: Etriati











