LinksiberNews.com_Pasaman Barat – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengadakan kegiatan penyuluhan yang sangat bermanfaat pada hari Senin (22/6/2026). Acara yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pasaman Barat, dengan dukungan penuh dari Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.
Kegiatan penyuluhan yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan, antara lain perwakilan masyarakat, tokoh wanita, pengurus organisasi perempuan dan pemuda, serta aparatur desa, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan martabat perempuan serta anak, sekaligus memberikan informasi tentang bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi beserta cara penanganannya.
Dalam sambutan yang disampaikan secara langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui perwakilannya, ditegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kita tidak dapat mengabaikan masalah kekerasan yang menyakitkan ini. Melalui penyuluhan seperti ini, kita berharap dapat membangun kesadaran bersama bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan pernah dapat diterima, dan kita semua memiliki peran penting untuk mencegah serta menangani kasus-kasus yang terjadi,” ujarnya.
Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., selaku Kepala Unit IV PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat, dalam paparannya menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang sering terjadi, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga memberikan pemahaman tentang langkah-langkah yang dapat diambil oleh korban maupun masyarakat sekitar untuk menangani kasus kekerasan, termasuk cara melaporkan ke pihak berwenang dengan aman dan tepat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa ada jalan keluar dan bantuan yang dapat diperoleh ketika menghadapi kekerasan. Polri selalu siap untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada setiap korban, serta akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas DP2KBP3A Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan materi tentang program-program yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi penyediaan layanan konseling, pendampingan korban, serta program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Acara yang berlangsung dengan sangat antusias ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang hangat, dimana para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme penanganan kasus di tingkat lokal. Beberapa peserta juga berbagi pengalaman dan cerita tentang pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan perempuan dan anak di lingkungan sekitar.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta sepakat untuk membentuk kelompok pemantau dan pendukung pencegahan kekerasan di wilayah Nagari Air Bangis, yang akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas terkait dalam mengawasi serta menangani setiap kasus yang terjadi. Diharapkan dengan adanya kelompok ini, upaya pencegahan kekerasan dapat lebih masif dan efektif dilakukan di tingkat masyarakat.
“Kegiatan penyuluhan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kesadaran bersama. Kita berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah konkrit dalam melindungi perempuan dan anak, karena mereka adalah aset berharga bagi masa depan daerah dan bangsa,” pungkas salah satu perwakilan dari masyarakat yang hadir.
Editor: Zami






