Kolaborasi Luar Biasa!!Kasatreskirim polresta Bersama Kanit Reskrim Polsek Kulim Kota Pekanbaru Berhasil Ungkap Kasus Curanmor:Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukit!!

Kolaborasi Luar Biasa!!Kasatreskirim polresta Bersama Kanit Reskrim Polsek Kulim Kota Pekanbaru Berhasil Ungkap Kasus Curanmor:Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukit!!

Linksibernews.com,Pekanbaru, Riau – Berkat kerja sama yang sinergis dan kecepatan dalam penanganan kasus, Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Kulim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kulim.

Kegiatan pengungkapan ini dilakukan atas arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muhammad Arta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., serta dibantu langsung oleh Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Polsek Kulim Iptu Asbi Abdul Sani.

Proses penyelidikan yang dilaksanakan dengan cermat dan cepat oleh kedua tim membuahkan hasil gemilang, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama dengan barang bukti berupa kendaraan hasil kejahatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Pekanbaru beserta jajarannya untuk memberantas aksi kejahatan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) agar tetap aman dan kondusif.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M menjelaskan”Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan oleh tindakan kejahatan.

Setiap kasus yang dilaporkan akan ditindaklanjuti dengan serius dan cepat, karena keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah dengan tegas.

‘Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas dalam menangani kasus kejahatan agar dapat memberikan rasa aman yang maksimal bagi seluruh warga Kota Pekanbaru.tutupnya”AKP Anggi Rian

Sementara itu, Iptu Asbi Abdul Sani menyampaikan bahwa pelaku yang telah diamankan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, kami juga sedang melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara kejahatan lainnya. Kami akan memastikan bahwa setiap tindak pidana mendapatkan hukuman yang sesuai,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor.

Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memilih tempat parkir yang aman dan terawat, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan secara terlihat.

“Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana, jangan ragu untuk segera melaporkannya melalui layanan darurat 110 Polri yang siap melayani kapan saja.

Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan,” pungkas pihak Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muhammad Arta.S.I.K juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga Kota Pekanbaru dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

 

#PoldaRiau
#PolrestaPekanbaru
#Satreskrim
#PolsekKulim
#Curanmor
#Jatanras
#TimOpsnal
#TindakTegas
#110Polri
#PolriUntukMasyarakat

Editor:Joni.H.Tanjung yg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *