Linksibernews.com,Pelalawan, Riau – Kecepatan dan ketangkasan kerja tim kepolisian kembali dibuktikan. Kurang dari 12 jam setelah terjadinya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam di kantor pencairan SPB TBS milik PT MPT, jajaran Polres Pelalawan berhasil membongkar kasus tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti penting.
Keberhasilan ini dicapai berkat arahan tegas Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. kepada Unit Respon Cepat (URC) Polres Pelalawan serta dukungan penuh dari Polsek Sei Sekijang.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K. dengan menyusun strategi penelusuran yang presisi sejak laporan diterima.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku sekaligus menyita barang bukti utama, berupa uang tunai sebesar Rp36.737.000 yang merupakan hasil pengambilan secara paksa, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana pelarian saat kejadian.
Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani perawatan medis di RSUD Selasih karena mengalami cedera, namun tetap berada di bawah pengamanan ketat Tim Opsnal Polres Pelalawan guna menjamin kelancaran proses hukum selanjutnya.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa keberhasilan dalam waktu yang sangat singkat ini adalah bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberikan respons cepat terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman. Kurang dari setengah hari, kasus sudah terungkap dan barang bukti diamankan.
Ini wujud keseriusan kami menjaga keamanan perusahaan maupun warga umum. Polres Pelalawan akan terus memperkuat kesiapan tim penindak untuk menjawab kebutuhan rasa aman masyarakat,” tegas AKBP John Louis Letedara.
Sementara itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk melengkapi fakta perkara, mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta mengumpulkan bukti guna memastikan proses hukum berjalan kuat dan transparan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Kerja sama antar satuan wilayah serta kecepatan merespons informasi menjadi kunci keberhasilan kali ini.
Kami pastikan setiap tahapan pemeriksaan dilakukan secara objektif, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar AKP Bayu Ramadhan Effendi.
Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa Polri hadir dan sigap melindungi setiap aset dan keselamatan di wilayah Kabupaten Pelalawan.
#GerakCepatPolri
#UngkapCurasKurangDari12Jam
#PolresPelalawan
#SatreskrimPelalawan
#RasaAmanBagiMasyarakat
Editor:Joni.H.Tanjung











