Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Satu Unit PETI Dimusnahkan di Sungai Kuantan

Ekonomi15 Dilihat

LinksiberNews.com_PRESS RELEASE
NO : 859 /Vl/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Sabtu, 6 Juni 2026

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110 Polri terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat malam (5/6/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa laporan diterima sekitar pukul 23.25 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Tim yang terdiri dari personel SPKT Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas, serta personel piket fungsi menemukan satu unit PETI jenis setingkai yang sedang beroperasi di tengah aliran Sungai Kuantan.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan alat yang digunakan di tepi sungai. Untuk mencegah alat tersebut digunakan kembali, petugas melakukan tindakan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi karena alat PETI telah dimusnahkan di tempat.

AKP Linter Sihaloho menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui layanan 110 maupun kepada kepolisian setempat apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi : 110

Editor Zami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *