Linksibernews .com, Pekanbaru,Riau – Kepolisian Daerah Riau mencatatkan prestasi luar biasa sepanjang Januari hingga Mei 2026! Aparat berhasil mengungkap ribuan kasus tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), dengan total 1.333 kasus berhasil diurai hingga akar-akarnya.
Konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau pada hari Rabu (03/6/2026) menjadi ajang transparansi keseriusan penegakan hukum, di mana ratusan tersangka dan barang bukti disajikan secara terbuka di hadapan awak media.
Kegiatan yang dipimpin secara langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Doktor Hengky Haryadi, menunjukkan komitmen total Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Riau.
“1.333 KASUS UNGKAP, 525 TERSANGKA DIAMANKAN – BUKTI KERJA KERAS POLISI!”
Berdasarkan data resmi yang disampaikan, prestasi gemilang yang diraih oleh Polda Riau meliputi:
✅ 748 kasus pencurian dengan pemberatan
✅ 448 kasus pencurian dengan kekerasan
✅ 137 kasus pencurian kendaraan bermotor
Total 525 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Dari jumlah tersebut, 426 orang terlibat dalam kasus curas, 32 orang dalam kasus curah, dan 67 lainnya dalam kasus curanmor.
Sebanyak 240 tersangka dihadirkan langsung di depan awak media sebagai bentuk bukti transparansi proses penegakan hukum.
Selain itu, pihak Polisi juga berhasil menyita barang bukti berharga yang meliputi:
– 189 unit sepeda motor
– 18 unit mobil
– 2 senjata api
– 29 senjata tajam
– 15 alat kunci T
– Uang tunai puluhan juta rupiah hasil kejahatan
“Kita berkomitmen bagaimana menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tindakan kepolisian disesuaikan dengan situasi di lapangan, jika pelaku menggunakan senjata api dan melakukan perlawanan, kami akan bertindak sesuai aturan hukum,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol Doktor Hengky Haryadi dalam sambutannya.
Salah satu keberhasilan menonjol berasal dari Polres Siak yang membongkar jaringan pencurian motor spesialis Yamaha NMAX yang beroperasi lintas daerah.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang pelaku yang sempat viral di media sosial, di mana tim operasional bergerak cepat dan menangkap empat pelaku di sebuah hotel di Kota Dumai.
Pelaku mengaku telah beraksi sejak Februari 2026, mencuri motor dari Pekanbaru hingga Dumai. Modus yang digunakan adalah mematahkan kunci stang dengan alat khusus seperti kunci T, kemudian mendorong kendaraan menjauh sebelum dibawa kabur.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap peran penadah berinisial MKA di Pekanbaru yang membeli motor curian dengan harga antara 7 hingga 10 juta rupiah per unit, lalu menjualnya keluar daerah dengan dokumen palsu.
Dari kasus ini, Polisi berhasil menyita 4 unit Yamaha NMAX, alat kejahatan, uang tunai, HP, hingga barang bukti narkotika sabu. Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol M. Hasyim Risahondua dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa keberhasilan ini menjadi batu loncatan untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum.
“Kita hadirkan kurang lebih 200 tersangka hasil operasi kejahatan jalanan dari Januari hingga saat ini,” jelasnya dengan suara penuh semangat.
“Kami tidak akan berhenti, terus kami melakukan operasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terhadap kejahatan yang meresahkan seperti begal, curanmor, curas, dan pencurian dengan pemberatan.”
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada Polisi agar setiap bentuk kejahatan dapat segera diatasi. “Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan,” tambahnya.
Konferensi pers yang digelar dengan penuh transparansi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Polisi dalam menangani kejahatan dan memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita merasa lebih aman mengetahui bahwa Polisi bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menangkap pelaku kejahatan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang hadir pada acara tersebut. “Semoga prestasi seperti ini terus berlanjut dan membuat Riau semakin aman dan kondusif.”
Pihak Polda Riau juga menyampaikan bahwa seluruh kasus yang telah diungkap akan ditindaklanjuti secara tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi kepentingan masyarakat.
#PoldaRiau | #PenegakanHukum | #UngkapKasusC3
#PolisiUntukRakyat | #RiauAman | #TransparansiHukum
#PolresSiak | #BerantasKejahatan | #KinerjaGemilang
Sumber: Dirkirimum Polda Riau
Editor: Joni.H.Tanjung








