Sosialisasi tingkatkan kemampuan dan koordinasi penyidik ppns digelar polres pasaman barat

Ekonomi28 Dilihat

LinksiberNews.com_Polres Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk peningkatan kemampuan serta koordinasi terhadap seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada di bawah wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Kegiatan yang dirancang secara menyeluruh ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, beserta jajaran personil Satreskrim yang berpengalaman.

Acara sosialisasi yang diadakan di ruang rapat utama Polres Pasaman Barat tersebut dihadiri oleh puluhan ppns dari berbagai instansi terkait di wilayah Pasaman Barat, antara lain dari kejaksaan negeri, pengadilan negeri, dinas hukum dan hak asasi manusia daerah, serta beberapa kantor pelayanan publik yang memiliki kewenangan terkait penyidikan kasus tertentu.

Dalam sambutannya, Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata menjelaskan bahwa pentingnya kerja sama dan koordinasi yang erat antara penyidik kepolisian dengan ppns tidak bisa diragukan lagi. “Di era sekarang ini, tantangan dalam menangani berbagai kasus semakin kompleks dan beragam. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang sama serta kemampuan yang terpadu antara semua elemen penyidik agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, adil, dan efektif,” ujarnya.

Selama sosialisasi, materi yang disampaikan sangat komprehensif dan mencakup beberapa poin penting, antara lain: standar prosedur penyidikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkini, teknik pengumpulan dan pengelolaan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan, cara kerja sama yang efektif antara kepolisian dan instansi lain dalam menangani kasus lintas sektoral, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu narasumber dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, yang juga merupakan ppns berpengalaman, menyampaikan materi tentang sinkronisasi langkah penyidikan antara kejaksaan dan kepolisian untuk menghindari terjadinya kesenjangan dalam proses hukum. Selain itu, juga dijelaskan tentang pentingnya komunikasi yang terbuka dan transparan agar setiap tahapan penyidikan dapat berjalan dengan baik.

Para peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan serta masukan terkait dengan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas sebagai penyidik ppns. Beberapa peserta menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena dapat memperluas wawasan dan memperkuat kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus yang datang.

“Sebelumnya, terkadang ada sedikit kekeliruan dalam memahami batasan kewenangan dan cara kerja sama yang tepat. Dengan adanya sosialisasi ini, kami merasa lebih jelas dan siap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam rangka menegakkan hukum,” ucap salah satu peserta dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Setelah acara sosialisasi selesai, Kasat Reskrim Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dan efektif antara semua penyidik di wilayah Pasaman Barat. “Kami berharap bahwa setelah mengikuti sosialisasi ini, kemampuan dan koordinasi antara penyidik kepolisian dan ppns semakin meningkat, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Pasaman Barat,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama sekitar tiga jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama penyidikan serta penyerahan materi pembelajaran kepada setiap peserta untuk dapat dijadikan acuan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Wartawan Zami
Editor Zami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *