Polres Pelalawan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas TKP!!Residivis Baru Bebas 14 Hari Langsung Diamankan – Kasatreskrim Bayu Ramadhan:Laporkan Segera ke 110,Kami Siap 24 Jam!'”

Polres Pelalawan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas TKP!!Residivis Baru Bebas 14 Hari Langsung Diamankan - Kasatreskrim Bayu Ramadhan:Laporkan Segera ke 110,Kami Siap 24 Jam!'"

Linksibernews .com, Pelalawan, Riau – Dalam upaya gigih menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., telah berhasil mengungkap sebuah komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi lintas Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satreskrim Polres Pelalawan dengan sigap berhasil mengamankan seluruh pelaku, menjadi bukti nyata komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, salah satu pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara hanya 14 hari sebelum melakukan tindak pidana kembali.

Komplotan ini berhasil ditangkap saat melakukan aktivitas mencurigakan di Kota Pekanbaru, setelah sebelumnya telah melakukan sejumlah aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Kabupaten Pelalawan.

“Kami telah mengamankan seluruh anggota komplotan yang telah melakukan serangkaian pencurian sepeda motor di wilayah Pelalawan.

Yang sangat mengkhawatirkan, salah satu pelaku adalah residivis yang baru saja bebas 14 hari namun langsung kembali melakukan kejahatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka telah mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut dan telah menjelaskan modus serta lokasi-lokasi TKP yang mereka targetkan,” jelas AKP Bayu Ramadhan dengan penuh tekad.

Penangkapan dilakukan setelah melalui tahap penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti yang matang oleh Tim Satreskrim Polres Pelalawan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasatreskrim juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.

“Satreskrim Polres Pelalawan berkomitmen penuh untuk melindungi harta benda dan keselamatan masyarakat.

Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk kejahatan, terutama yang dilakukan oleh mereka yang telah mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., M.H., mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik, menggunakan kunci tambahan jika memungkinkan, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan melalui nomor darurat 110,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga menjamin bahwa layanan bantuan keamanan melalui Call Center 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam nonstop dengan penuh dedikasi dan hati yang tulus untuk melindungi dan melayani rakyat.

Selama proses penangkapan dan penyelidikan berlangsung, situasi di wilayah Pelalawan dan Pekanbaru tetap aman dan kondusif.

#PolresPelalawan | #UngkapKomplotanCuranmor | #ResidivisDiamankan
#Satreskrim | #HimbauanPolri | #Hubungi110
#PelalawanAman | #PolriPresisi | #CegahCuranmor

Editor: Joni.H.Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *