Linksibernews . com, Bukittinggi, Sumatera Barat – Dalam langkah monumental untuk memberikan pelayanan publik yang luar biasa dan responsif, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., resmi menekankan pentingnya pemanfaatan Layanan Call Center 110 sebagai pintu gerbang pelayanan kepolisian yang cepat dan handal bagi seluruh masyarakat Kota Bukittinggi, mulai hari ini (20/5/2026).
Kapolresta Bukittinggi mengingatkan bahwa dalam setiap situasi darurat, detik-detik yang berlalu sangat berarti , dan itulah mengapa Layanan Polisi 110 hadir sebagai solusi cepat tanggap yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh, tanpa jeda.
“Ketika Anda merasa terancam keselamatan, mengalami gangguan keamanan lingkungan, menjadi korban atau saksi tindak kriminal, atau sekadar membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi mendesak, jangan pernah ragu atau panik. Segera hubungi Layanan Polisi 110!” tegas Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto dengan penuh semangat.
Proses pelayanan yang sederhana namun efektif menjadi keunggulan utama dari layanan ini: cukup dengan menekan nomor 110 dari ponsel mana pun, laporan Anda akan langsung diterima oleh petugas terlatih yang siap membantu.
Setelah itu, tim akan segera memverifikasi informasi yang diberikan dan meneruskannya kepada personel kepolisian terdekat dengan lokasi kejadian untuk mengambil tindakan cepat di lapangan.
Dengan sistem respons yang terintegrasi secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polresta Bukittinggi, kepolisian kini dapat hadir lebih dekat dan cepat untuk memberikan perlindungan yang maksimal, pengayoman yang tulus, serta pelayanan yang prima kepada setiap warga masyarakat.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang cinta tanah air.
Melalui Layanan Polisi 110, kita membangun jembatan komunikasi yang kuat antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Layanan Polisi 110 bukan hanya sekadar nomor telepon – ini adalah komitmen nyata dari Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan prinsip “Polri Presisi, Hadir untuk Masyarakat”.
Dengan gerakan ini, Polresta Bukittinggi bertekad untuk terus berantas setiap bentuk tindak kejahatan dan menciptakan rasa damai serta keamanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“LAYANAN POLISI 110 – KOMITMEN CIPTAKAN RASA DAMAI DAN AMAN UNTUK MASYARAKAT SERTA TEGAS!”
#BerantasTindakKejahatan | #PolrestaBukittinggi | #Layanan110 | #PolriPresisi | #KeamananBersama
EDITOR: ETRIATI












