24 Jam Untuk Masyarakat!!Kapolres Siak Sepuh.A.I.Siregar Hadirkan Layanan Persisi CollCente 110 Darat, Laut,Udara,Semau Permasalahan Bisa Dihubungi Sini, Bahkan Ada Barcode Untuk Pengaduan Ke PROPOM!!

24 Jam Untuk Masyarakat!!Kapolres Siak Sepuh.A.I.Siregar Hadirkan Layanan Persisi CollCente 110 Darat, Laut,Udara,Semau Permasalahan Bisa Dihubungi Sini, Bahkan Ada Barcode Untuk Pengaduan Ke PROPOM!!

“24 JAM SIAGA UNTUK MASYARAKAT! KAPOLRES

Linksibernews,com, Siak, Riau – Komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan penuh tanggung jawab kepada masyarakat kini semakin terwujud nyata di Kabupaten Siak! Kepala Kepolisian Resor Siak AKBP Sepuh A. I. Siregar, S.H., S.I.K., M.H. secara resmi menghadirkan Layanan Presisi Call Center 110 yang siap menjadi “telinga dan tangan” Polri yang selalu siap membantu warga kapan saja dan di mana saja.

Layanan revolusioner ini tidak hanya berperan sebagai saluran komunikasi, melainkan juga sebagai pusat koordinasi yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai unit kerja Polri Siak untuk menangani segala bentuk kebutuhan dan permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi kapan saja, masyarakat Siak dapat dengan mudah menyampaikan berbagai jenis informasi dan permintaan bantuan, antara lain:

– Informasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dari berbagai wilayah di Kabupaten Siak
– Informasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan tanggapan cepat dan penanganan yang tepat waktu
– Informasi kriminalitas sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama
– Informasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam lainnya untuk memastikan penanggulangan yang cepat dan terkoordinasi
– Pengaduan terkait layanan kepolisian agar mutu pelayanan terus meningkat sesuai harapan masyarakat
– Permintaan pertolongan dan bantuan darurat lainnya yang membutuhkan tanggapan segera dari pihak berwenang

Tidak hanya itu, dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi Polri, pihak Polres Siak juga menyediakan fasilitas khusus untuk melaporkan ketidakprofesionalan anggota PNS atau Polri.

Masyarakat hanya perlu melakukan scan barcode pengaduan yang telah disebarkan melalui berbagai media dan tempat umum , di mana barcode tersebut akan langsung terhubung ke Direktorat Profesi dan Korespondensi Masyarakat (Propam), memastikan setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dengan adil dan objektif.

“Kami ingin membuatkan kepada masyarakat Siak sebuah saluran pelayanan yang benar-benar mudah diakses, cepat merespons, dan dapat dipercaya.

Call Center 110 bukan hanya nomor telepon biasa, ia adalah jembatan kepercayaan antara Polri dengan masyarakat yang siap beroperasi 24 jam penuh tanpa jeda,” jelas Kapolres Siak AKBP Sepuh A. I. Siregar dengan penuh semangat.

Ia juga menegaskan bahwa konsep pelayanan yang diterapkan adalah Polres Siak Presisi – yang mengacu pada prinsip Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

“Kita tidak hanya menanggapi masalah setelah terjadi, tetapi juga berusaha untuk memprediksi potensi masalah agar bisa dicegah sejak dini. Semua dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan selalu berpijak pada keadilan yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.

Pihak Polres Siak mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 ini dengan bijak dan benar. Setiap laporan atau informasi yang disampaikan akan ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebagai bentuk wujud nyata dari komitmen Polri untuk melayani, melindungi, dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia.

Reporter: Fajar Nugraha
Redaktur: Rina Dewi

#PolresSiak | #CallCenter110 | #PolriPresisi | #PelayananMasyarakat

Editor: Etriati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *