Linksibernews.com, Bengkalis,Riau – Kewaspadaan tinggi dan respon cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026 sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Kulim Km 9 dan sekitarnya.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal hingga berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti dalam jumlah cukup banyak.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kompol Primadona, S.I.K., M.Si.”Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas narkoba, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Alhamdulillah, upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan berhasil diamankannya dua orang tersangka,” ujar Kapolsek.
Identitas Tersangka:
✅ FA (24 tahun)
✅ BS (26 tahun)
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan kecerdikan pelaku dalam menyembunyikan barang haram tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan total sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran, mulai dari paket besar, sedang, hingga kecil. Yang cukup mengejutkan, barang bukti tersebut disembunyikan dengan sangat licik di balik plafon dan dibungkus rapi menggunakan plastik,” bebernya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga turut mengamankan alat bukti pendukung lainnya:
📱 2 Unit Handphone (Samsung Hitam & Vivo Hijau)
💰 Uang tunai sebesar Rp786.000
“Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa setelah proses penangkapan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif.
“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami yang nyata. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polsek Mandau. Target kami adalah memutus mata rantai peredaran hingga ke akar-akarnya,” tegas Kompol Primadona dengan tegas.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta warga. Kami mengimbau agar masyarakat terus menjaga lingkungan dan tidak ragu untuk melapor jika melihat hal yang mencurigakan. Segera hubungi Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat, profesional, dan menjamin keamanan pelapor,” pungkasnya.
Saat ini, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran gelap tersebut.
#OperasiNarkoba
#PolsekMandau
#PolresBengkalis
#PoldaRiau
#BersihNarkoba
#PolriPresisi 🚭🚔🌿
SUMBER: HUMAS POLRES BENGKALIS
EDITOR : JONI.H.TANJUNG







