Kapolres Dharmasraya Tegaskan: ‘Kita Akan Terus Memberantas Narkoba’ – Pengedar Sabu Asal Jambi Diringkus!”

Kapolres Dharmasraya Tegaskan: 'Kita Akan Terus Memberantas Narkoba' – Pengedar Sabu Asal Jambi Diringkus!"

Linksibernews.com,Dharmasraya, Sumatera Barat – Dalam aksi cepat dan tepat, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pria asal Provinsi Jambi yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan yang dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB berlangsung di Jorong Koto Di Bawah, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, setelah melalui tahap penyelidikan yang matang.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Rotani Idham (31 tahun), seorang karyawan swasta yang bertempat tinggal di Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Dalam penangkapan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan diri tersangka, tetapi juga menemukan berbagai barang bukti yang menjadi bukti kuat atas aktivitas penyalahgunaan dan pengedaran narkotika yang dilakukan.

“Dari tangan tersangka, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan satu paket plastik klip bening berisi barang yang diduga sabu dengan ukuran sedang, satu unit sepeda motor Kymco Cevira warna merah yang digunakan sebagai alat transportasi, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril, SH, MH, yang mengkoordinasikan langsung aksi penangkapan tersebut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, menyampaikan bahwa kesuksesan penangkapan kali ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang peduli terhadap keamanan daerah. Menurutnya, kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Dharmasraya.

“Kegiatan penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan mendalam dan mengamankan tersangka pada saat yang tepat.

Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya dan telah digunakan untuk diperjualbelikan,” tegas Kapolres dengan nada yang tegas dan penuh komitmen.

Untuk menjaga transparansi proses hukum, penggeledahan dan pengambilan barang bukti dilakukan dengan disaksikan langsung oleh perangkat nagari setempat.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak ada unsur manipulasi dalam proses penyerahan barang bukti.

“Kami selalu menjaga prinsip profesionalisme dan transparansi dalam setiap tindakan hukum yang kami lakukan. Kehadiran perangkat nagari sebagai saksi pada saat penggeledahan menjadi bukti bahwa kami bekerja sesuai dengan aturan dan untuk kepentingan masyarakat,” tambah AKP Azhamu Suwaril.

Setelah proses penangkapan dan pengambilan barang bukti selesai, tersangka Rotani Idham beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang sesuai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan pasal pidana yang berat terkait dengan peredaran narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenai tuntutan hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kemudian dihubungkan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pasal ini mengatur tentang pidana bagi siapa saja yang melakukan peredaran atau penjualan narkotika jenis golongan I,” jelas Kasat Narkoba.

Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro juga mengungkapkan bahwa penangkapan kali ini merupakan bagian dari serangkaian upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Polres Dharmasraya untuk memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkotika.

Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam upaya ini dan akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah Dharmasraya bebas dari ancaman narkotika.

“Narkotika adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menangkap setiap pelaku kejahatan narkotika yang beroperasi di wilayah Dharmasraya,” pungkas Kapolres dengan penuh tekad.

Untuk mendukung upaya ini, Polres Dharmasraya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mata dan telinga kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika. Informasi dapat diberikan melalui saluran komunikasi resmi Polres Dharmasraya atau langsung menghubungi pos polisi terdekat.

“Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga dan dapat membantu kami dalam menangkap pelaku kejahatan narkotika.

Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” ajak Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril.

Masyarakat di wilayah Dharmasraya menyambut baik aksi penangkapan ini. Banyak yang mengaku merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menangani masalah narkotika.

“Kami sangat mendukung upaya Polri dalam memberantas narkotika. Semoga dengan penangkapan ini, peredaran narkotika di daerah kita bisa semakin berkurang dan anak-anak kita bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ujar salah seorang warga Kenagarian Koto Besar.

Kesuksesan penangkapan pengedar sabu asal Jambi oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat dapat memberikan hasil yang luar biasa dalam memberantas kejahatan.

Dengan komitmen yang kuat dari Kapolres hingga seluruh personel, serta dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan bahwa wilayah Dharmasraya akan semakin bebas dari ancaman narkotika dan menjadi tempat yang aman serta kondusif bagi seluruh warga.

 

Editor: Etriati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *