Linksibernews.com, SIJUNJUNG, SUMATERA BARAT – Kepolisian Resor Sijunjung di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Syafwal, S.H., secara langsung memimpin apel Regu Cipkon I pada tengah malam Minggu (10/01/2026) pukul 12.00 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan di Markas Komando (Mako) Polres Sijunjung ini bertujuan khusus untuk mengantisipasi terjadinya berbagai gangguan ketertiban umum dan keamanan masyarakat
(kamtibmas), termasuk tawuran, balap liar, serta segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban di seluruh wilayah hukumnya.
Seluruh personel Regu Cipkon I hadir dalam apel tengah malam tersebut dengan persiapan yang matang, siap untuk ditempatkan di berbagai titik strategis yang telah ditetapkan berdasarkan analisis potensi risiko kamtibmas.
Penempatan regu ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sijunjung untuk memberikan perlindungan yang optimal dan menjamin suasana aman serta nyaman bagi masyarakat, sesuai dengan arahan langsung dari Kapolres AKBP Willian Harbensyah.
Dalam arahannya, Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, S.H. menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan apel ini adalah untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Apel Regu Cipkon I yang kita gelar pada pukul 12.00 WIB ini bertujuan memberi kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat Sijunjung.
Kami fokus untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, baik berupa tawuran, balap liar, maupun bentuk gangguan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga,” jelasnya.
AKP Syafwal juga menekankan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polres Sijunjung untuk menjaga keamanan daerah kapan saja.
“Kita tidak mengenal waktu istirahat dalam menjaga keamanan masyarakat. Dengan patroli malam yang terencana dan terstruktur,
kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan,” tambahnya.
Setelah apel selesai, seluruh regu langsung bergerak ke pos masing-masing, dengan fokus pada area-area yang memiliki potensi tinggi terjadinya gangguan seperti jalur utama lintas kecamatan, kawasan pemukiman padat, serta tempat yang sering digunakan untuk aktivitas yang tidak diinginkan.
Personel juga siap memberikan bantuan dan layanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan selama menjalankan tugas patroli dan pengawasan.(***)
Editor: Etriati






